Lombok Timur, IDN Times - Selama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) menghadapi berbagai permasalahan hukum, mulai dari perkara perdata hingga pidana. Persoalan perdata, Pemkab Lotim digugat oleh berbagai pihak, mulai dari gugatan tanah hingga Surat Keputusan (SK). Sementara untuk perkara pidana, yaitu upaya preventif yaitu mencegah terjadinya kasus tindak pidana korupsi.
Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy mengatakan, sejumlah permasalah hukum yang terjadi perlu mendapat perhatian bersama. Terkait hal itu, Pemkab Lotim menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim pada Rabu (30/8/2023).
Kesepakatan yang ditandatangani ini diharapkan menjadi pembuka untuk kerja sama yang semakin intensif di masa mendatang.
"Kita membutuhkan personel yang mumpuni untuk menangani persoalan hukum ini, sehingga dinamika di lapangan dapat terselesaikan," ungkap Sukiman.
