Mataram, IDN Times - Polresta Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) memberantas praktik penyalahgunaan narkoba di wilayah Karang Bagu Kecamatan Cakranegara Mataram. Polisi meringkus tujuh terduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu secara sekaligus.
Mereka merupakan warga Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa.
"Ketujuh terduga telah kami amankan di Mapolresta Mataram, di mana dua di antaranya dari Sumbawa dan 5 terduga lainnya dari Kota Mataram. Mereka diamankan beserta barang bukti," terang Kasat Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (3/7/2022).