Mataram, IDN Times - Lima organisasi profesi medis dan kesehatan kembali menyuarakan penolakan terhadap pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. Lima organisasi profesi medis dan kesehatan tersebut yaitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Lima organisasi profesi medis dan kesehatan itu mendatangi Kantor DPRD NTB, Senin (28/11/2022). Mereka menggelar hearing diterima Ketua Komisi V Bidang Kesehatan DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani. "Kalau terus berlanjut pembahasannya, kita semua organisasi profesi kesehatan, IDI, IBI, PPNI, IAI dan PDGI akan mogok nasional," kata Ketua PPNI NTB, Muhir.