Mataram, IDN Times - Perwakilan enam organisasi profesi kesehatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) menemui Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, Senin (8/5/2023). Mereka menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang sedang dibahas di Komisi IX DPR RI.
Enam organisasi profesi kesehatan di NTB yang menolak RUU Kesehatan itu antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki).
"Kekhawatirannya banyak sekali. Karena banyak pasal yang memang perlu banyak didiskusikan. Tapi poinnya dengan adanya RUU Kesehatan ini, kami jadi lebih was-was atau lebih khawatir dalam menjalankan profesi," kata Sekretaris IDI NTB dr. I Putu Diatmika, M. Biomed, Sp.KJ di Kantor Gubernur NTB, Senin (8/5/2023).
