Lombok Timur, IDN Times - Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang kini berganti nama menjadi Aglomerasi Pengelolaan Hasil Tembakau (APHT) kini telah resmi dioperasikan. Meski telah resmi beroperasi, warga setempat masih melakukan aksi penolakan. Selain itu, sejumlah fasilitas gedung perkantoran dan gudang yang ada di APHT telah dirusak dan dicuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Atas kejadian ini, enam anggota forum Masyarakat Paok Motong yang menolak KIHT dilaporkan ke aparat penegak hukum. Mereka dilaporkan atas tuduhan tindak pidana pencurian dan pengrusakan fasilitas milik pemerintah.