Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tiga pelaku pencurian kabel Telkom diamankan Polisi di Mataram/dok. Polsek Cakranegara

Mataram, IDN Times - Tiga warga warga Kelurahan Jempong Kecamatan Sekarbela Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Tim Opsnal Polsek Cakranegara. Mereka diduga melakukan pencurian kabel milik PT Telkom di Jalan Ahmad Yani Lingkungan Gerung Butun Indah Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Selasa 23 November 2021 lalu. 

"Diamankan dalam kasus pencurian kabel milik Telkom," kata Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh Nasrullah, Jumat (3/12/2021).

1.Dua orang residivis

Ketiganya merupakan asal Jempong Kecamatan Sekarbela Mataram/dok. Polsek Cakranegara

Nasrullah mengatakan, personel polisi membekuk tiga orang pelaku pencurian kabel Telkom ini. Dua di antara pelaku merupakan residivis yakni inisial HI alias Eper (49) dan AH (40).

“Eper ini sudah 12 kali keluar masuk penjara,” katanya. 

Selain Eper, terduga pelaku AH juga merupakan residivis kasus serupa. “Ini sudah kali keempatnya tertangkap,” katanya.

Sementara satu pelaku lainnya inisial MN (39) asal kelurahan yang sama.

2.Merusak kabel menggunakan parang

Editorial Team

Tonton lebih seru di