Mataram, IDN Times - Tiga warga warga Kelurahan Jempong Kecamatan Sekarbela Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Tim Opsnal Polsek Cakranegara. Mereka diduga melakukan pencurian kabel milik PT Telkom di Jalan Ahmad Yani Lingkungan Gerung Butun Indah Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Selasa 23 November 2021 lalu.
"Diamankan dalam kasus pencurian kabel milik Telkom," kata Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh Nasrullah, Jumat (3/12/2021).