Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tiga Ibu Rumah Tangga di Dompu Kepergok Main Judi Domino

Ibu-ibu yang ditangkap karena judi domino (Antara)

Dompu, IDN Times - Tiga Ibu Rumah Tangga (IRT), yakni, FA (53), NM (46) dan SR (52), diamankan Timsus Polsek Dompu yang dipimpin Aiptu Yusuf saat tengah bermain judi dengan menggunakan kartu domino. Judi itu dilakukan di dalam kios milik Mariam Lopes Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin SH, Sabtu, membenarkan adanya penangkapan itu. Hal itu setelah pihaknya menerima keluhan warga setempat dengan adanya perjudian yang sangat meresahkan.

1. Meresahkan masyarakat

robetglazer.com

Ipda Arif mengatakan bahwa di tempat itu sering terjadi perjudian yang dilakukan oleh sejumlah perempuan. Mendapatkan laporan tersebut, tim kemudian mendatangi TKP.

"Warga sekitar lokasi sangat resah dengan adanya perjudian, apa lagi ini dilakukan ibu ibu rumah tangga, sangat dihawatirkan mempengaruhi perkembangan mental Kepribadian anak-anaknya," ujar Kapolsek seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (24/9/2022).

"Atas laporan warga, kami tak tinggal diam dan langsung bereaksi. Semoga dengan adanya penangkapan ini memberi efek jera buat yang lain," tambahnya.

2. Barang bukti

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Dari penguasaan ketiga wanita tersebut saat dilakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lembaran kartu domino 28 lembar dan uang tunai sebesar Rp790.000.

"Tim juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Semuanya juga sudah diamankan dan dibawa ke kantor polisi," ujarnya.

3. Terancam 10 tahun penjara

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini ketiganya diamankan di Mapolsek Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum. Sehingga yang bersangkutan dapat diadili sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.

Dia berharap masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan dapat 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us