Mataram, IDN Times - Tiga personel Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tersangkut dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Ketiganya ditangkap dalam Operasi Antik Rinjani yang digelar pada 27 Juli hingga 9 Agustus 2026.
Dari ketiga polisi tersebut, satu orang merupakan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, satu orang personel Polres Lombok Barat dan satu orang personel Polres Bima Kota. "Perkara yang menonjol dari hasil Operasi Antik ini terjaring tiga personel Polda NTB," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, saat memberikan keterangan pers di Mapolda NTB, Selasa (11/8/2026).
