Mataram, IDN Times - Terdakwa kasus pelecehan seksual IWAS alias Agus difabel menikah dari balik penjara. Hal itu dibenarkan Ketua Tim Penasihat Hukum Agus difabel, Ainuddin saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa sore (15/4/2025).
Agus menikahi kekasihnya, Ni Luh Nopianti secara adat Bali pada 10 April 2025. Dalam pernikahan itu, Agus tidak hadir secara langsung tetapi diwakili sebuah keris.
"Iya benar, Agus menikah secara adat. Itu dibenarkan sama keluarganya," kata Ainuddin.