Terdakwa Pelecehan Seksual Agus Difabel Menikah dari Balik Penjara

Mataram, IDN Times - Terdakwa kasus pelecehan seksual IWAS alias Agus difabel menikah dari balik penjara. Hal itu dibenarkan Ketua Tim Penasihat Hukum Agus difabel, Ainuddin saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa sore (15/4/2025).
Agus menikahi kekasihnya, Ni Luh Nopianti secara adat Bali pada 10 April 2025. Dalam pernikahan itu, Agus tidak hadir secara langsung tetapi diwakili sebuah keris.
"Iya benar, Agus menikah secara adat. Itu dibenarkan sama keluarganya," kata Ainuddin.
1. Tanpa kehadiran mempelai laki-laki
Ainuddin menjelaskan perkawinan dilaksanakan secara adat Bali karena Agus masih ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat. Dia mengungkapkan pernikahan Agus dengan kekasihnya semestinya dilaksanakan sebelum adanya kasus pelecehan seksual.
Dari pihak keluarga laki-laki dan perempuan sudah setuju dengan pernikahan tersebut.
"Tetapi karena dia ditimpa oleh musibah kemudian sampai pada proses peradilan, tapi pihak keluarga perempuan tidak keberatan kalau kemudian tanpa kehadiran calon mempelai laki-laki," jelasnya.