Lombok Tengah, IDN Times – Sebanyak tiga jenazah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah dipulangkan. Ketiganya adalah Basarudin, Muna’am, dan Rahman yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di tepi pantai Malaysia.
Ketiganya diduga tenggelam saat hendak menuju bibir pantai Malaysia untuk bekerja secara ilegal di negara itu. KJRI Johor Bahru telah menerbitkan surat keterangan kematian atas nama ketiga jenazah tersebut dan meminta bantuan kepada UPT BP2MI Provinsi NTB maupun Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah untuk membantu memfasilitasi pemulangannya di bandara.