Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku penganiayaan inisial AN yang menebas kepala dan punggung keponakannya menggunakan samurai. Pelaku diamankan ke Polsek Batukliang Lombok Tengah (Dok. Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah, IDN Times - Aparat Kepolisian Sektor Batukliang, Polres Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang pelaku yang menganiaya keponakannya. Korban mengalami luka-luka di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Kapolsek Batukliang Iptu Geger Surenggana mengatakan pelaku berinisial AN (80), warga Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Sedangkan korban berinisial S (52).

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Batukliang," kata Surenggana, Senin (4/4/2022).

1. Pelaku tebas kepala dan punggung korban gunakan samurai

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Surenggana menuturkan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (3/4/2022) di halaman depan rumah korban di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Saat itu, pelaku mendatangi korban dan langsung menebas kepala dan punggung korban menggunakan samurai. Sehingga korban mengalami luka-luka.

Peristiwa itu terjadi dengan cepat. Sehingga korban tak punya cukup waktu untuk melindungi diri.

2. Korban dilarikan ke Puskesmas Mantang

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di