Lombok Tengah, IDN Times - Aparat Kepolisian Sektor Batukliang, Polres Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang pelaku yang menganiaya keponakannya. Korban mengalami luka-luka di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
Kapolsek Batukliang Iptu Geger Surenggana mengatakan pelaku berinisial AN (80), warga Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Sedangkan korban berinisial S (52).
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Batukliang," kata Surenggana, Senin (4/4/2022).