Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tega! Pria di Bima Cabuli Anak Majikannya yang Berusia 5 Tahun

Kota Bima
Tega! Pria di Bima Cabuli Anak Majikannya yang Berusia 5 Tahun
Terduga pelaku inisial MH ditangkap aparat kepolisian (Dok. Polres Bima Kota)
Share Article

Kota Bima, IDN Times - Seorang pemuda di Bima inisial MH alias Skile (26) tega mencabuli anak majikannya yang berumur 5 tahun. Terduga pelaku sehari-hari bekerja di rumah orang tua korban.

Terduga pelaku berasal dari Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Ia ketahuan mencabuli bocah yang bahkan belum sekolah itu.

  1. 1. Ditangkap polisi setelah dilaporkan orang tua korban

    Ilustrasi pencabulan
    Ilustrasi pencabulan

    Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Sape Kompol Muslih mengatakan MH ditangkap Tim Opsnal Polsek Sape di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Kunto T Prakoso, Sabtu (9/4/2022) malam, setelah dilaporkan orang tua korban.

    MH sehari-hari bekerja di rumah orang tua korban. Namun tiba-tiba saja melampiaskan nafsu birahinya pada korban yang tengah bermain di sekitar rumahnya, pada Sabtu (9/4/2022) malam.

  2. 2. Aksi bejat pelaku terbongkar karena korban terus menangis

    Ilustrasi  (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

    Muslih menjelaskan aksi bejat MH diketahui karena korban yang terus menangis. Setelah orang tua korban mencermati dan menanyakan pada anaknya, ternyata dijawab dicabuli oleh MH.

    “Alhasil, orang tua korban melaporkan peristiwa mengenaskan itu pada SPKT Polsek Sape," jelas Muslih.

  3. 3. Celana dalam korban dan hasil visum diamankan polisi

    Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Atas laporan orang tua korban, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sape Ipda Kunto T Prakoso, langsung mencari pelaku. Tidak butuh waktu lama, MH dibekuk dan diamankan di Mako Polsek Sape.

    Terduga pelaku dan barang bukti berupa celana dalam korban dan hasil visum, sudah diamankan di Polsek Sape. Muslih mengatakan tindak lanjut dari kasus ini akan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More