Sumbawa Barat, IDN Times - Tim Puma Polres Sumbawa Barat meringkus seorang pemuda terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dia ditangkap di lingkungan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
"Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/12/I/2021/ SPKT/Res.Sbw Barat/Polda NTB, Tanggal 17 Januari 2022," kata Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi, Selasa (18/1/2022).