Lombok Timur, IDN Times - Jelang memasuki Triwulan ke-dua tahun 2023, Dana Alokasi UMUM (DAU) tahun 2023 untuk Lombok Timur sebesar Rp 315 miliiar hingga saat ini masih belum jelas kapan bisa tersalurkan. Menanggapi ini, Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur H. Ruhaiman, mempertanyakan kejelasan penyaluran DAU tersebut.
Persoalan ini menyebabkan program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemda Lotim tidak bisa berjalan. Selain itu, program Pokok Pikiran (Pokir) yang juga di dibiayai dari DAU yang diarahkan juga mengalami persoalan yang sama.
"Dari sejak Januari, sebenarnnya posis kita masih menunggu, termasuk OPD Lotim,” terang Ruhaiman Rabu (15/3/2023).