Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tak Ada Lapangan Kerja, 1,8 Ribu Warga Bima Jadi TKI di Luar Negeri

Foto sejumlah peserta calon TKI yang akan dikirim ke Jepang sedang periksa kesehatan di RSUD Kota Bima (Dok/Disnaker Kota Bima)

Bima, IDN Times - Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat 1.088 warga Bima jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) luar negeri sepanjang 2023. Motivasi mereka menjadi TKI karena kurangnya ketersediaan lapangan kerja di daerah.

"Mereka pilih jadi TKI untuk mencari ekonomi yang lebih baik, karena di Bima kurang lapangan kerja. Andaikan ada dan gaji tinggi, gak mungkin mereka jauh-jauh dari kampung," kata Kabid Penta Disnakertrans Kabupaten Bima, Ikhsan Nullatif dikonfirmasi Senin siang (8/1/2024). 

1. Meningkat usai pandemik COVID-19

Foto Kabid Penta Disnakertrans Bima, Ikhsan Nullatif (Dok/Ikhsan Nullatif)

Menurut Ikhsan, pengiriman TKI pada tahun 2023 lalu diakui meningkat signifikan dibandingkan tahun 2021 dan 2022. Misalnya pada tahun 2021, sedikitnya hanya 335 orang yang dikirim, berkurang karena kendala pandemik COVID-19.

"Dalam dua tahun terkahir meningkat terus dibandingkan saat pendemik COVID-19 melanda wilayah Bima. Misalnya saat COVID-19 di 2021, yang jadi TKI hanya 335 orang," bebernya.

2. Tersebar di sejumlah negara

BP2MI gerebek penampungan TKI Ilegal di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Seribu lebih TKI yang dikirim tahun 2023 telah ditempatkan pada sejumlah negara. Tidak hanya di negara tetangga Malaysia, tapi juga Hongkong, Taiwan, Arab Saudi hingga Negara Singapura.

Pada negara-negara itu, sebagian besar mereka bekerja di sektor informal seperti sebagai pengasuh lanjut usia (Lansia) dan pembantu rumah tangga. Berikut bergerak di sektor formal seperti perusahaan pabrik, tenaga kesehatan (Nakes) dan lainnya.

3. Gaji hingga Rp13 juta per bulan

Ilustrasi uang

Ikhsan mengatakan, gaji para TKI yang bekerja di sektor formal jauh lebih tinggi dibandingkan yang berlaku di Indonesia. Dalam sebulan gaji mereka hingga Rp13 juta di luar tunjangan dan tambahan yang diperoleh dari lembur.

"Sama juga dengan sektor informal. Sebulan hingga Rp10 juta, itu belum termasuk tunjangan dan lembur," bebernya.

Ikhsan memastikan, seribu lebih TKI yang dikirim tersebut merupakan mereka yang penuhi semua kualifikasi. Salah satunya memperoleh sertifikat dari pelatihan kerja yang dilaksanakan lembaga terkait.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us