Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sungai Tercemar Mikroplastik, Wagub: Produsen Sampah Tanggung Jawab!

Sungai Tercemar Mikroplastik, Wagub: Produsen Sampah Tanggung Jawab!
Nelayan memungut sampah plastik yang mencemari pesisir pantai di Kampung Padak Sie Desa Seruni Mumbul, Labuhan Lombok, Lombok Timur. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Share Article

Mataram, IDN Times - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah mendorong terbentuknya Komunitas Peduli Sungai di seluruh kabupaten/kota. Komunitas Peduli Sungai dapat digandeng oleh Pemda untuk memerangi orang-orang tidak bertanggungjawab yang membuang sampah ke sungai. Dia juga meminta semua pihak yang terlibat dalam membuang sampah di sungai ini bertanggung jawab.

Hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB bersama Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) menemukan dua sungai besar di Pulau Lombok, yaitu Sungai Jangkuk, Kota Mataram dan Sungai Meninting, Lombok Barat tercemar mikroplastik.

"Harus kita dorong Komunitas Peduli Sungai. Lingkungan mana yang ada sungainya. Itu betul-betul kita gandeng, ajak bersama-sama memerangi pembuangan sampah ke sungai," kata Wagub Rohmi dikonfirmasi di Mataram, Rabu (11/1/2023).

1. Mikroplastik berbahaya bagi kesehatan

Sungai Jangkuk Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sungai Jangkuk Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ia menyatakan Mikroplastik sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sampah yang dibuang ke sungai pasti akan ke laut. Sementara laut merupakan habitat ikan-ikan yang dikonsumsi oleh manusia.

"Karena sampah masuk ke sungai pasti ke laut. Jelas akan mengganggu kesehatan kita mulai dari makanan, minuman, air yang dikonsumsi," terangnya.

2. Produsen sampah plastik juga harus tanggung jawab

Nelayan membersihkan sampah plastik yang berserakan di muara sungai Kampung Padak Sie Desa Seruni Mumbul. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Nelayan membersihkan sampah plastik yang berserakan di muara sungai Kampung Padak Sie Desa Seruni Mumbul. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Orang nomor dua di NTB ini juga mengatakan sedang mendorong terbitnya regulasi terkait Extended Producers Responsibility (EPR). Supaya perusahaan-perusahaan yang menjadi penghasil sampah plastik ikut bertanggungjawab.

"Plastik-plastik bekas produknya diambil lagi untuk recycle lagi. Seperti Mountrash di Dompu, sudah ada gerakan semua jenis sampah akan kembali ke produsennya dan didaur ulang," ujarnya.

3. Pilah sampah dari rumah

Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah/dok. Humas Pemprov NTB
Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah/dok. Humas Pemprov NTB

Gerakan masyarakat peduli sampah di NTB kini semakin banyak. Namun, kata Wagub, untuk penanganan sampah menjadi 100 persen memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ia memberikan contoh seperti Denmark, butuh waktu 50 tahun untuk penanganan sampah.

"Jadi memang butuh lebih efektif lagi ke depan supaya gerakan ini mulai dari rumah dan seluruh kabupaten/kota konsen. Memang sampah sungai ini PR kita, bukan saja di Lombok, NTB, Indonesia bahkan dunia. Makanya dengan PR yang besar ini kita harus bekerja bersama dan Pemprov menyikapinya dengan program unggulan NTB Bersih," terangnya.

Hasil temuan Tim Investigasi Walhi NTB bersama Tim Ekspedisi Sungai Nusantara, bahwa sungai-sungai di Kota Mataram dan Lombok Barat dipenuhi sampah plastik. Hal ini menyebabkan Sungai Meninting dan Sungai Jangkuk tercemar mikroplastik. Tim Investigasi mengambil sampel air pada 5 lokasi di Kali Ning, Sungai Jangkuk dan Sungai Meninting, rata-rata 290 partikel mikroplastik dalam 100 liter air.

Kandungan mikroplastik tertinggi ada di Kali Ning yang berada di dalam kota Mataram, melalui pemukiman padat penduduk dan tidak memiliki sarana pengelolaan sampah dan perilaku warga yang membuang sampah ke dalam saluran. Kali Ning mengandung Mikroplastik tertinggi dibandingkan Sungai Jangkuk dan Sungai Meninting.

Saluran air Kali Ning dalam pantauan Tim Investigasi dipenuhi sampah plastik jenis tas kresek, botol plastik, styrofoam dan sachet. Mikroplastik adalah serpihan atau remahan plastik dengan ukuran lebih kecil dari 5 milimeter yang berasal dari pecahan plastik ukuran besar seperti tas kresek, plastik bening, sampah pakaian, botol plastik, styrofoam dan sachet yang terfragmen karena arus air dan paparan matahari.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

Inovasi Pengolahan Tembaga di Sumbawa Barat Dapat Pengakuan Internasional

28 Mei 2026, 16:35 WIBNews