Status Tanggap Darurat Gempa Flores NTT Ditetapkan 14 Hari

- Gubernur NTT menetapkan status tanggap darurat gempa Flores selama 14 hari, 15–28 Agustus 2026, setelah gempa magnitudo 7,7 mengguncang sekitar 30 kilometer timur laut Mbay.
- Status ini menjadi dasar percepatan penanganan terpadu, meliputi pencarian, evakuasi, layanan kesehatan, kebutuhan dasar, pengungsian, serta pemulihan transportasi dan infrastruktur oleh berbagai pihak.
- Hingga 16 Agustus pukul 08.30 WITA, data sementara mencatat 112 warga terdampak: 48 meninggal dunia dan 64 mengalami luka berat maupun ringan; pencarian diperluas di Nagekeo dan Manggarai.
Kupang, IDN Times - Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Pulau Flores selama 14 hari pada 15 hingga 28 Agustus 2026. Penetapan ini dilakukannya lewat Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTT pada Sabtu malam (15/8/2026).
Sebelumnya gempa melanda wilayah Pulau Flores pada kedalaman 15 kilometer dan berlokasi sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo. Sementara kekuatan gempa yaitu magnitudo 7,7 pada pukul 05.58 hari itu.
1. Kerahkan semua sumber daya hingga pemulihan pasca-gempa

Gubernur NTT teken surat penetapan status tanggap darurat bencana gempa Flores, NTT. (Dok Biro Adpim NTT) Penetapan status tersebut, kata Melki menjadi dasar hukum bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya agar dapat bergerak cepat secara bersama-sama dalam penanganan bencana yang bisa meminimalkan beban korban terdampak.
"Maka penanganan dampak gempa bisa dipercepat sekaligus mempermudah akses, koordinasi dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan sumber daya yang tersedia," kata dia, Minggu (16/8/2026).
Para pihak yang akan turun dalam penanganan bersama ialah Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi hingga kabupaten dan kota, TNI-Polri, dunia usaha, masyarakat dan lembaga terkait,
"Sehingga memperkuat penanganan secara cepat, tepat, terpadu dan terkoordinasi. Seluruh sumber daya akan diarahkan untuk mendukung pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, penyediaan tempat pengungsian, pemulihan akses transportasi dan infrastruktur, serta penanganan dampak lain akibat gempa," tukasnya.
2. Biaya bersumber dari APBD NTT dan biaya lain yang sah dan tak mengikat

Basarnas Maumere di lokasi gempa Flores, NTT. (Dok Basarnas Maumere) Keputusan status tanggap darurat gempa Flores ini mencakup juga dengan biaya akan dibebankan pada APBD Provinsi NTT serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.
"Kita kerahkan yang kita bisa," tandasnya lagi.
Ia menegaskan agar masyarakat dapat mengikuti informasi serta arahan resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas dan instansi terkait.
"Serta masyarakat tetap tenang dan saling membantu selama masa tanggap darurat," imbaunya.
3. Korban jiwa hingga 48 orang

Basarnas Maumere di lokasi gempa Flores, NTT. (Dok Basarnas Maumere) Saat ini operasi pencarian dan pertolongan (SAR) memasuki hari kedua dengan perluasan pencarian korban maupun evakuasi oleh Tim SAR Gabungan yang dimulai sejak pukul 06.00 WITA, Minggu (16/8/2026).
Pencarian menggunakan alat utama (alut) SAR yang difokuskan pada Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, dan kawasan Reo, Kabupaten Manggarai. Kepala Kantor SAR Maumere sekaligus SAR Mission Coordinator (SMC), Fathur Rahman, mengatakan sejumlah akses yang tertutup longsor sudah dibuka dan bisa diakses.
Berdasarkan pendataan dan verifikasi sementara hingga pukul 08.30 Wita, tercatat 112 orang terdampak gempa. Rinciannya, 48 orang meninggal dunia dan 64 orang mengalami luka berat maupun luka ringan.
"Data tersebut masih bersifat sementara dan dinamis," tukasnya.



















