Lombok Utara, IDN Times - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lombok Utara menjadi korban kekerasan seksual sejak kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Terduga pelaku adalah instruktur yoga berinisial S (41) yang merupakan kakak ipar korban.
Korban dicabuli oleh terduga pelaku sekitar tahun 2021 hingga kelas VIII SMP atau akhir 2022. "Terduga pelaku inisial S, laki laki, 41 tahun yang merupakan Instruktur senam aerobik atau yoga yang beralamatkan di Kabupaten Lombok Utara," kata Kasat Reskrim Iptu Gufron Subeki, Kamis (14/12/2023).
