Bima, IDN Times - Seorang siswi SMP di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi korban pemerkosaan oleh salah satu rekan pacarnya saat ikutan pesta minuman keras (miras). Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 17 Agustus 2024.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bima, Muhammad Umar, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika pacar korban, seorang pria dewasa berinisial I, bersama empat rekannya mengadakan pesta miras di kawasan wisata Pantai Papa.
"Salah satu rekan yang hadir dalam pesta tersebut adalah terduga pelaku berinisial A," ujar Umar saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/8/2024).
