Mataram, IDN Times - Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB) menghitung ulang kerugian negara dalam kasus proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Lombok Utara. Inspektur NTB Ibnu Salim di Mataram, Senin, mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan permintaan penyidik kejaksaan.
"Iya jadi berdasarkan adanya permintaan penyidik, kami lakukan penghitungan ulang," kata Ibnu seperti dikitip dari Antara pada Selasa (28/6/2022).
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya melibatkan tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB. Ibnu memastikan langkah itu untuk membantu pihaknya menganalisa pekerjaan proyek yang berjalan di tahun 2019 tersebut.
