Sumbawa, IDN Times - Seorang anak berusia 15 tahun menjadi korban persetubuhan. Pelakunya tidak lain tetangga korban sendiri. Korban disetubuhi hingga hamil, saat ini usia kandungannya sudah enam bulan.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan menyebarkan foto syur korban jika tidak mau melayani pelaku. Korban yang dalam keadaan tertekan itu akhirnya dengan terpaksa mengikuti keinginan pelaku. Perbuatan asusila itu bahkan dilakukan di area musala, yaitu di kamar mandi musala setempat.