Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pria inisial CA (31) asal Ampenan Kota Mataram karena menyebarkan video persetubuhan atau asusila, Kamis (28/9/2023). Terduga pelaku diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polresta Mataram pukul 15.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku setelah adanya laporan dari korban inisial NMDP (28).
"Terduga pelaku diamankan pada hari Kamis, 28 September 2023 sekitar pukul 15.00 WITA oleh Tim Opsnal Unit Tipidter Polresta Mataram yang dipimpin oleh Ipda Franto Akcheryan Matondang," kata Yogi di Mataram, Jumat (29/9/2023).