Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pencabulan. IDN Times/ istimewa

Lombok Utara, IDN Times - Seorang ayah di wilayah Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial AT (41), tega mencabuli anak kandungnya berkali-kali. Bahkan untuk memuaskan hawa nafsunya, AT mengancam membunuh anak kandungnya yang baru berusia 15 tahun itu jika tidak mau melakukan hubungan badan.

Kepala Satuan reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Utara I Made Sukadana mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pada Selasa (4/4/2023). Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan ayah kandung korban.

1. Pencabulan dilakukan sejak Januari 2023

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sukadana menjelaskan pencabulan yang dilakukan pelaku sejak tiga bulan lalu, tepatnya di bulan Januari 2023. Pelaku memaksa anaknya berhubungan badan dengan mengancam akan dibunuh jika menolak ajakan dari ayahnya.

Korban tetap menolak, tetapi ayahnya menutup dan mengunci pintu. Kemudian memaksa anaknya melakukan hubungan badan. Berdasarkan keterangan korban, dua Minggu berikutnya, pelaku kembali melakukan pencabulan.

"Pelaku AT meminta lagi sampai 3 kali melakukan hubungan badan pada bulan Maret 2023 dan pada hari Jumat, 30 Maret 2023, pelaku meminta lagi untuk dilayani oleh anaknya, namun korban menolak," kata Sukadana.

2. Korban melaporkan tindakan bejat pelaku ke ibu tirinya

Editorial Team

Tonton lebih seru di