Lombok Utara, IDN Times - Seorang ayah di wilayah Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial AT (41), tega mencabuli anak kandungnya berkali-kali. Bahkan untuk memuaskan hawa nafsunya, AT mengancam membunuh anak kandungnya yang baru berusia 15 tahun itu jika tidak mau melakukan hubungan badan.
Kepala Satuan reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Utara I Made Sukadana mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pada Selasa (4/4/2023). Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan ayah kandung korban.