Kota Bima, IDN Times - Seorang pria di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merusak sebuah gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik BRI.Pria itu diduga merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Lokasi ATM yang dirusak oleh pria itu terletak di Gedung Convention Hall Paruga Nae. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (3/11/2021). Otoritas BRI setempat langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.