Bima, IDN Times - Peristiwa nahas dialami Mursalin asal Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Bocah berusia 12 tahun ini dilaporkan tewas usai dianiaya oleh Amirudin (20) yang juga warga setempat, Senin (1/1/2023).
Kasi PIDM SI Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Berawal saat korban membeli celana jualan warga setempat berdasarkan saran dari terduga pelaku.
"Celana itu sudah dibayar. Pas mau dicoba oleh korban, ternyata ukuran celananya terlalu besar," kata Nasrun, Senin (1/1/2023).
