Kupang, IDN Times - Seorang guru honorer berinisial MM (31) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap murid di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali melalui Kasi Humas Polres Sumba Barat, Ipda Ruslan M. Amin, mengatakan jumlah korban yang telah teridentifikasi hingga saat ini mencapai 13 anak.
"Hingga saat ini, sudah ada 13 orang anak yang menjadi korban. Korbannya adalah siswa dan siswi," ujar Ruslan.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat. Polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Penanganan perkara masih terus berlangsung.
