Mataram, IDN Times - Seorang ayah di wilayah Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial M (38), tega mencabuli anak kandungnya sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA). Pria yang bekerja sebagai pedagang itu mencabuli anak kandungnya dengan memberi ancaman terhadap korban.
"Orangtuanya itu menyetubuhi anaknya dengan cara mengancam. Ayahnya mengatakan kalau korban tidak mau bersetubuh dengannya, maka akan menceraikan ibunya. Oleh sebab itu anaknya mau," tutur Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dikonfirmasi Senin (5/8/2024).