Lombok Timur, IDN Times - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Kali ini menimpa seorang anak berusia 13 tahun. Dia dicabuli ayah angkatnya sejak kelas 4 SD sebanyak lebih dari 20 kali.
Dikutip dari laman Antara, pelaku yang merupakan ayah angkatnya itu sebenarnya adalah paman korban. Mereka sudah tinggal serumah sejak korban masih balita.