Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Seorang Ayah di Lotim Perkosa Anak Angkatnya Sebanyak 20 Kali Sejak SD

Ilustrasi pencabulan

Lombok Timur, IDN Times -  Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Kali ini menimpa seorang anak berusia 13 tahun. Dia dicabuli ayah angkatnya sejak kelas 4 SD sebanyak lebih dari 20 kali.

Dikutip dari laman Antara, pelaku yang merupakan ayah angkatnya itu sebenarnya adalah paman korban. Mereka sudah tinggal serumah sejak korban masih balita.      

1.Dilakukan sejak tahun 2020

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban merupakan keponakan pelaku dan sejak balita diasuh, tinggal serumah, serta dijadikan sebagai anak angkat oleh pelaku. Adapun nasib buruk yang menimpa korban berawal pada tahun 2020.

Korban dipaksa oleh orang tua angkatnya untuk berhubungan intim untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Karena jika tidak melayani nafsu bejat pelaku, korban diancam akan dibunuh. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun. 

Korban yang dalam kondisi takut akhirnya dengan terpaksa melayani nafsu bejat ayah angkatnya itu. Terakhir, pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban pada 20 Februari 2022. Korban lalu memberanikan diri untuk menceritakan apa yang selama ini dialami.

2.Kakak korban lapor polisi

metro

Kakak korban yang mendengar cerita dari adiknya itu merasa marah. Kemudian melaporkan peristiwa pemerkosaan itu kepada polisi yang bertugas di Polsek Aikmel, Lombok Timur.

Kapolsek Aikmel AKP Made Sutama membenarkan laporan tersebut.  "Kita telah menangani laporan kasus asusila tersebut, bahkan pelakunya pun sudah diamankan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/2/2022).

3. Pelaku diamankan di Polres Lombok Timur

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah mendapatkan laporan, pelaku akhirnya diamankan di Polres Lombok Timur. Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Polisi juga melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut. Sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung diamankan ke Polres Lombok Timur,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us