Mataram, IDN Times - Seorang anggota DPRD Lombok Barat berinisial AM ditangkap saat hendak membeli narkotika jenis sabu. AM kini menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama mengatakan bahwa rehabilitasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan penyidik. Dila mengatakan bahwa penyidik tidak menemukan unsur pidana narkotika dari penangkapan AM yang terjadi pada Rabu (30/11/2022).
"Karena tidak ada barang bukti berkaitan narkoba, tetapi hasil urine positif, kami wajib menindaklanjuti yang bersangkutan untuk direhabilitasi dan hari ini sudah kami serahkan ke BNN Kota Mataram," kata Yogi seperti dikutip dari ANTARA pada Rabu (7/12/2022).