Gubernur NTB Ungkap Alasan Cabut Pergub Tarif Hotel Jelang MotoGP 2026

- Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mencabut Pergub Nomor 9 Tahun 2022 tentang batas tarif hotel saat MotoGP Mandalika setelah evaluasi bersama pelaku pariwisata.
- Pencabutan dilakukan agar aturan lama tidak menjadi pembenaran kenaikan tarif berlebihan, karena Mandalika kini rutin menggelar berbagai event dan tingkat hunian dinilai cukup tinggi.
- Pemda NTB akan menertibkan broker kamar, menghapus syarat minimum menginap lima hari, serta menyiapkan sanksi bagi hotel yang menaikkan harga secara tidak wajar.
Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan telah mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 yang sebelumnya mengatur batasan tarif akomodasi hotel pada saat gelaran MotoGP Mandalika. Pergub itu dicabut setelah dilakukan evakuasi bersama pelaku pariwisata yang menyimpulkan bahwa regulasi tersebut sudah tidak diperlukan lagi.
"Sudah dicabut Pergub itu. Pergub itu dulu dibuat untuk memberikan ruang, justifikasi bagi kalangan hotel untuk bisa menaikkan harga. Karena pada saat itu hanya sekali event dalam setahun. Sekarang tiap minggu ada event di Mandalika," kata Iqbal usai rapat koordinasi persiapan MotoGP Mandalika di Mataram, Senin (14/9/2026).
1. Jika tak dicabut maka dijadikan justifikasi menaikkan tarif hotel

Hotel butik Bale Seccha di Mandalika. (IDN Times/Muhammad Nasir) Sebelumnya, dalam Pergub Nomor 9 Tahun diatur mengenai kenaikan tarif akomodasi zonasi. Dalam Pergub tersebut telah diatur tarif kamar hotel yang berada di zona berlangsungnya event (zona satu) atau kawasan Mandalika dapat naik maksimal tiga kali lipat dari harga normal. Sedangkan zona dua (di luar lokasi event) yaitu Kota Mataram bisa naik dua kali lipat, dan zona tiga yaitu Lombok hanya satu kali lipat.
Menurut Iqbal, Pergub tersebut sudah tidak diperlukan lagi mengingat tingkat hunian di kawasan Mandalika sudah cukup tinggi. Dia mengatakan jika Pergub itu tetap ada maka akan terus dijadikan alasan untuk menaikkan tarif kamar hotel.
"Jadi tidak ada lagi diperlukan memiliki Pergub itu. Justru agar tidak dijadikan justifikasi over prizing. Itu sudah kita sepakati bersama dengan pelaku pariwisata. Yang jelas mengenai Pergubnya sendiri sudah sepakat semua stakeholder tidak dipergunakan lagi," tambahnya.
2. Tertibkan broker hotel

Asisten II Setda NTB Lalu Moh. Faozal. (IDN Times/Muhammad Nasir) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB Lalu Moh. Faozal mengatakan pemerintah daerah akan menertibkan para broker yang memborong kamar hotel jelang MotoGP Mandalika. Dia mengungkapkan bahwa biasanya para broker yang memborong atau memblokir ketersediaan kamar hotel terlebih dahulu.
Kemudian dijual kembali dengan harga yang melonjak drastis kepada penonton dan wisatawan yang kerap terjadi menjelang MotoGP Mandalika. Untuk itu, pengawasan akan dipeketat dan menindak para broker yang bermain.
"Dia (broker) blok kamar hotel dulu kemudian dijual. Itu yang terjadi selama ini. Ini akan kita dalami, pemerintah harus hadir. Segera mungkin harus ada di lapangan mengecek supaya tidak ada praktik broker," kata Faozal.
3. Hapus syarat minimum menginap

Kawasan The Mandalika, Lombok, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir) Selain itu, Faozal syarat minimum menginap yang selama ini dikeluhkan penonton saat MotoGP juga akan dihapus. Pada tahun-tahun sebelumnya, pelaku usaha perhotelan mewajibkan durasi minimum menginap selama lima hari bagi para pengunjung atau penonton MotoGP.
Dia menegaskan Pemda akan memberlakukan sanksi bagi pihak hotel maupun jaringan asosiasi yang terbukti melanggar batas kewajaran harga atau mencoba memanfaatkan momentum MotoGP untuk menaikkan tarif di atas kewajaran. Langkah ini dilakukan untuk menjawab persoalan akomodasi yang sering dikeluhkan penonton setiap penyelenggaraan MotoGP Mandalika.
Tahun ini, penyelenggara menargetkan jumlah penonton MotoGP Mandalika 2026 sebanyak 145 ribu orang. MotoGP Mandalika 2026 akan berlangsung pada 9–11 Oktober di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah.
Pada 2025, event ini mencatat multiplier effect ekonomi nasional sebesar Rp4,96 triliun, mendorong aktivitas ekonomi lebih dari 600 UMKM, menyerap lebih dari 3.000 tenaga kerja lokal, serta menghadirkan 140.324 penonton selama tiga hari penyelenggaraan.


















