Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jaksa Geledah Kantor DPRD Belu soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Tangga

Kota Kupang
Jaksa Geledah Kantor DPRD Belu soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Tangga
Tim penyidik Kejari Belu menggeledah Kantor DPRD Belu dan rumah anggota dewan. (Dok Kejari Belu)
  • Kejari Belu menggeledah Kantor DPRD Belu dan rumah anggota DPRD Stanislaus Fahik pada 14 September 2026 terkait penyidikan dugaan korupsi tunjangan rumah tangga pimpinan DPRD.
  • Perkara ini menyoroti anggaran sekitar Rp3,7 miliar untuk tunjangan rumah tangga pimpinan DPRD Belu pada 2021-2023, dengan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kejari Belu.
  • Penyidik menyita 29 dokumen, satu PC, dan dua laptop dari Sekretariat DPRD untuk mendalami pengelolaan anggaran, menghitung potensi kerugian negara, serta menelusuri pihak bertanggung jawab.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kupang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Belu dan salah satu rumah pada Senin (14/9/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan rumah tangga pimpinan DPRD Belu periode 2019-2024 dengan total anggaran sekitar Rp3,7 miliar untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.

"Penggeledahan dilakukan di dua lokasi," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Belu, Cornelis S. Oematan membenarkan informasi tersebut, Senin (14/9/2026).

Cornelis menegaskan penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor PRINT-554/N.3.13/Fd.1/09/2026 tertanggal 8 September 2026.

  1. 1. Sita 29 dokumen hingga laptop

    Dokumen kertas tersusun di atas meja sebagai ilustrasi administrasi, arsip, dan pengelolaan berkas penting.
    ilustrasi dokumen (pexels.com/Anete Lusina)

    Penggeledahan itu terlebih dahulu dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Belu di Kantor DPRD Belu, Jalan Basuki Rahmat Nomor 1, Atambua.

    "Penggeledahan di Kantor DPRD Belu berlangsung hingga pukul 11.50 WITA dengan memeriksa sejumlah ruangan," lanjut dia.

    Penggeledahan itu meliputi ruang bagian umum dan keuangan, subbagian program dan keuangan, bagian arsip, serta bagian persidangan dan perundang-undangan.

    "Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 29 dokumen, satu unit PC, dan dua unit laptop," tukasnya lagi.

  2. 2. Akan memeriksa hingga 20 lebih saksi lagi

    Tim penyidik Kejari Belu berada di area Kantor DPRD Belu saat melakukan penggeledahan dalam penyidikan.
    Tim penyidik Kejari Belu menggeledah Kantor DPRD Belu dan rumah anggota dewan. (Dok Kejari Belu)

    Usai menggeledah Kantor DPRD Belu, tim penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah Stanislaus Fahik, di Kilometer 1, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu. Stanislaus dalam perkara ini disebut sebagai penyedia.

    "Penggeledahan di rumah Stanislaus dimulai sekitar pukul 13.18 WITA karena yang bersangkutan sebagai penyedia belanja rumah tangga pimpinan DPRD Belu periode 2019-2024," jelasnya lagi.

    Cornelius menyebut sejauh ini akan memeriksa lagi hingga 20 lebih saksi-saksi setelah memeriksa keterangan 12 orang lainnya terkait perkara yang sama.

    *Sudah 12 saksi yang diperiksa, setelah ini baru diperiksa sekitar 20-an saksi," ungkapnya.

  3. 3. Dokumen dan perangkat elektronik jadi barang bukti

    ilustrasi dokumen berantakan.
    ilustrasi dokumen berantakan (pexels.com/Leeloo The First)

    Cornelis menegaskan penggeledahan ini bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan rumah tangga pimpinan DPRD Belu sekitar Rp3,7 miliar pada tahun anggaran 2021 sampai 2023.

    Hasil penggeledahan tersebut ialah 29 dokumen serta tiga perangkat komputer yang terdiri dari satu PC dan dua laptop disita penyidik dari Sekretariat DPRD Belu. Barang-barang ini akan diperiksa untuk mendalami penggunaan dan pengelolaan anggaran dimaksud.

    "Akan terus dilakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menghitung potensi kerugian negara dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran sekitar Rp3,7 miliar tersebut," ungkapnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More