Mataram, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap terduga teroris di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) . Sebanyak sembilan terduga teroris ditangkap di NTB. Penangkapan dilakukan dua kali. Pertama, sebanyak tiga orang ditangkap. Dilanjutkan dengan penangkapan enam orang.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi IDN Times, Selasa (8/3/2022) sore, mengatakan memang ada rilis dari Mabes Polri terkait penangkapan 11 terduga teroris di NTB dan Lampung. Artanto enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait enam terduga teroris yang ditangkap di NTB. Karena kewenaangannya ada di Mabes Polri.
"Saya monitor dulu," ujarnya singkat.