Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Seludupkan Sabu di Dubur, Belasan Warga Sumut Ditangkap Polres Bima
Foto para pelaku saat diamankan di sekitar Bandara SMS Bima (Dok/Polres Bima Kota)

Kota Bima, IDN Times - Sebanyak 12 warga Sumatra Utara nekat datang jauh-jauh ke Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengedarkan narkoba. Satu di antaranya ditangkap polisi dengan barang bukti sabu yang diseludupkan di dalam dubur.

"Mereka awalnya datang dari Sumatra ke Bima pakai pesawat beberapa waktu lalu," kata Kasatreskoba Polres Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Tamrin dikonfirmasi Jumat (8/12/2023).

1. Barang bukti sabu dikeluarkan dari dubur pelaku

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Tamrin mengungkapkan, penangkapan 12 terduga pelaku ini berawal saat Polsek Rasana'e Barat mengamankan seorang pria inisial ZM (44) karena diduga pengedar narkoba, Rabu malam (6/12/2023) kemarin.

Dari hasil penggeledahan badan yang berlangsung di Polsek, polisi berhasil temukan dua buntel sabu yang diseludupkan di dalam dubur pelaku.

"Kemudian satu buntel sabu lagi dikeluarkan di dalam dubur ZM saat dibawa ke RSUD Kota Bima. Jadi total sabu yang dikeluarkan dari dubur dia ada 3 buntel," terangnya.

2. Dibekuk saat hendak balik ke Sumatra

Para pelaku saat dibekuk anggota Polres Bima Kota (Dok/Istimewa)

Setelah itu, ZM langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi, ia mengaku bahwa dalam menyeludupkan sabu dari Sumatra ke Kota Bima dilakukan bersama 14 orang temannya.

"Dia ngakui semua, bahwa 14 orang temannya sedang di Bandara SMS Bima untuk persiapan berangkat kembali ke Sumatra," bebernya. 

Begitu mendapat informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung dikerahkan ke tempat tersebut. Tidak lama setelah dilakukan pengintaian, tim pun berhasil mengamankan 11 terduga pelaku pengedar narkoba itu pada Kamis (7/12/2023) pagi dini hari,

"11 orang diamankan saat sedang sarapan di warung dan retail modern di sekitar Bandara SMS Bima. Sementara 3 rekannya berhasil kabur," terangnya.

3. Para pelaku diamankan di Polres Bima Kota

Foto Kantor Polres Bima Kota (IDN Times/Juliadin)

Dari hasil penggeledahan badan 11 pelaku tersebut, tim tidak menemukan barang bukti sabu. Barang haram yang yang diseludupkan pada masing-masing dubur telah mereka serahkan pada tiga orang rekannya yang berhasil kabur.

"Kini, untuk 12 pelaku kami amankan di Polres Bima Kota untuk diproses hukum dengan BB 188,62 gram sabu. Sementara 3 orang rekanya yang lolos, tengah kami selidiki," tandas Tamrin.

12 pengedar narkoba ini merupakan warga yang berasal dari dua daerah di Provinsi Sumatra Utara, yakni dari Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Medan.

Editorial Team

Related Article