Lombok Timur, IDN Times - Proses pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung pada Rabu (15/3/2023), telah melewati proses masa sanggah. Dari 53 desa yang melaksanakan pemilihan, tidak ada calon Kades yang kalah melayangkan gugatan hasil pemilihan ke panitia Pilkades Kabupaten.
Karena tidak ada sanggahan atau gugatan maka, tahap akhir dari rangkaian pemilihan kepala desa serentak tinggal menunggu hari pelatikan. Sebab semua rangkaian tahapan telah tuntas dilaksanakan.