Kota Bima, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeledah Kantor Wali Kota Bima, Selasa (29/8/2023). Dari pagi hingga pukul 13.20 Wita, mereka masih melakukan penggeledahan barang bukti dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari tahun 2019 hingga 2022.
Kepala Dinas Komfotik Kota Bima, Mahfud yang dikonfirmasi mengaku tidak hanya ruang kerja Wali Kota Bima yang digeladah KPK. KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Muhtar Landa dan ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Iya tiga ruangan itu digeladah. Sementara untuk dokumen apa saja yang disita, itu bukan ranahnya saya," ujar Mahfud, Selasa siang (29/9/2023).
