Satpol PP Lotim Tutup Tempat Makan yang Buka Siang Hari di Pringgabaya

Lombok Timur, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Lombok Timur kembali merazia rumah makan dan minuman yang buka di siang hari selama bulan Ramadan. Penertiban dilakukan di Dusun Dedalpak Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya.
Kabid Penegakan Perda Lombok Timur Sunrianto menyampaikan bahwa penutupan rumah makan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat. Pemilik warung inisial INK sering berjualan nasi dan minuman di siang hari selama bulan Ramadan secara sembunyi-sembunyi di rumahnya.
"Sejak kami menerima laporan itu kami langsung tindaklanjuti dan benar saja pelaku berjualan makanan dan minuman. Tapi kami hanya berikan teguran saja awal kami kesana itu," ujar Sunrianto, Kamis (6/4/2023).
1. Pelaku sudah pernah diberikan peringatan dan teguran
Meski sudah diberikan peringatan dan teguran beberapa kali, namun pelaku tidak mengindahkan imbaun tersebut. Pemilik warung sudah diimbau untuk berjualan pada sore hari hingga malam sesuai dengan aturan.
Disebut Sunrianto, tidak lama setelah diberikan teguran, pihaknya kembali menerima laporan bahwa INK tetap berjualan. Sehingga pihaknya bersama Babinsa dan Polmas setempat mendatangi rumah makan tersebut dan langsung menutupnya.
"Sudah sering kami berikan himbauan untuk tidak berjualan lagi, tapi tetep saja dia (pelaku-red) ngeyel untuk buka, mungkin ini sudah ketiga kali kami berikan peringatan," imbuhnya.