Lombok Timur, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur di Nusa Tenggara Barat (NTB) merazia ratusan botol minuman keras (miras) tradisional dan petasan. Operasi yang dijalankan bersamaan datangnya bulan suci Ramadan bagi umat muslim dunia.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lombok Timur Sunrianto mengatakan, operasi aparat ini akan digelar rutin selama sebulan penuh.
"Termasuk juga kami akan melakukan razia kepada penjual petasan khususnya petasan dengan daya ledak tinggi karena ini bisa mengganggu masyarakat dalam beribadah," katanya, Selasa (21/03/2023).