Mataram, IDN Times - Persatuan Perawat Nasional Seluruh Indonesia (PPNI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja apabila pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dilanjutkan. Seruan aksi mogok kerja bukan saja di NTB, tetapi akan dilakukan seluruh perawat di Indonesia.
Ketua PPNI Provinsi NTB, Muhir mengatakan saat ini, jumlah perawat anggota PPNI di NTB sebanyak 17.000 orang. Apabila pembahasan RUU Kesehatan dilanjutkan oleh DPR RI, maka aksi mogok nasional akan dilakukan.
"Presiden harus mendengar karena sudah ada gejolak di daerah. Kalau ini tidak didengar aspirasi kita dari daerah sampai pusat. Ingat saya mempunyai anggota 17.000 perawat di NTB. Kalau mogok nasional apa yang terjadi," kata Muhir di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTB, Sabtu (5/11/2022).