Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dibawa Pakai Truk, Bea Cukai Sita 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di NTB

Dibawa Pakai Truk, Bea Cukai Sita 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di NTB
Barang bukti rokok ilegal hasil operasi penindakan di Lombok, NTB. (dok. Istimewa)
Intinya Sih
  • Bea Cukai Mataram menyita 3,9 juta batang rokok ilegal di NTB dalam tiga penindakan besar antara 20 April hingga 8 Mei 2026, seluruhnya tanpa pita cukai.
  • Operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan Bea Cukai bersama kepolisian, TNI, serta Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan di wilayah NTB.
  • Selain jalur darat, Bea Cukai juga memantau penjualan rokok ilegal melalui e-commerce dengan membentuk tim khusus guna menekan peredaran daring.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Mataram, IDN Times - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi pasar empuk peredaran rokok ilegal. Bea Cukai Mataram bersama aparat kepolisian dan TNI melakukan penindakan terhadap peredaran jutaan batang rokok ilegal di wilayah NTB yang diangkut menggunakan truk.

Dalam kurun waktu 20 April sampai 8 Mei 2026, Bea Cukai Mataram menyita sebanyak 3,9 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Plh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Mataram Pulung Raharjo mengatakan bahwa memang NTB menjadi daerah pemasaran rokok ilegal dari luar daerah.

"NTB menjadi salah satu daerah pemasaran rokok ilegal. Jadi ini menjadi concern kami di Bea Cukai Mataram juga dalam hal pengawasan. Jadi kemarin ada tiga truk yang kita sudah tangkap di Pelabuhan Lembar," kata Pulung di Mataram, Rabu (13/5/2026).

1. Tiga penangkapan besar peredaran rokok ilegal di NTB

IMG-20260311-WA0033.jpg
Ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan Lanal Mataram di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (dok.. Istimewa)

Bea Cukai Mataram melakukan 3 penindakan besar terhadap 3,9 juta rokok ilegal dalam kurun waktu 20 April-8 Mei 2026. Penindakan pertama dilakukan Bea Cukai Mataram pada tanggal 20 April 2026 di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat dan berhasil mengamankan 1.440.000 batang rokok ilegal.

Kemudian pada 1 Mei 2026, Bea Cukai Mataram kembali berhasil melakukan penindakan kedua terhadap 1.568.000 batang rokok ilegal di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Tidak berhenti, penindakan ketiga berhasil dilakukan Bea Cukai Mataram terhadap 1.003.040 batang rokok ilegal pada 8 Mei 2026 di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Semua rokok ilegal yang telah diamankan merupakan rokok polos yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai. Pelaksanaan penindakan rokok ilegal ini dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan dengan harapan memberikan situasi kondusif terhadap peredaran hasil tembakau yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai, yang tentunya akan berdampak pada optimalisasi penerimaan negara.

2. Gandeng aparat penegak hukum

Pemusnahan 6,8 juta batang rokok legal hingga sex toys oleh Bea Cukai Mataram. (dok. Istimewa)
Pemusnahan 6,8 juta batang rokok ilegal hingga sex toys oleh Bea Cukai Mataram. (dok. Istimewa)

Pulung menjelaskan pihaknya tidak bekerja sendiri dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di NTB. Bea Cukai menggandeng dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum yang lain, seperti kepolisian dan TNI. Selain itu, pihaknya berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB dan Satpol PP kabupaten/kota.

"Dan memang sampai dengan periode Mei ini, kita sudah melakukan penangkapan atau penindakan terkait dengan rokok ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Lembar itu sekitar kurang lebih 3 jutaan batang," sebutnya.

3. Awasi penjualan rokok ilegal melalui e-commerce

Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Jatim. Dok. Bea Cukai.
Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Jatim. Dok. Bea Cukai.

Pulung menyatakan bahwa pihaknya juga mengawasi penjualan rokok ilegal melalui e-commerce atau secara online. Dia menjelaskan bahwa ada tim khusus yang yang melakukan pengawasan terkait hal itu.

"Jadi memang ada teman-teman di tim pengawasan juga sedang mengawasi itu. Tapi memang peredaran yang sangat besar itu yang sekarang memang modusnya besar adalah melalui darat," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News NTB

See More