Cabuli 4 Santriwati, Guru Ponpes di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

- Seorang guru Ponpes di Lombok Tengah berinisial MY ditangkap polisi karena mencabuli empat santriwati dengan modus meminjamkan HP sebelum melakukan tindakan asusila.
- Kasus terungkap setelah salah satu korban mengalami gangguan kesehatan dan mengaku kepada pimpinan Ponpes, yang kemudian menemukan tiga korban lain dengan pengalaman serupa.
- Lembaga Perlindungan Anak menegaskan pentingnya rehabilitasi medis dan psikologis bagi para korban untuk mencegah trauma berkepanjangan serta dampak negatif jangka panjang.
Lombok Tengah, IDN Times - Seorang guru pada salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, inisial MY ditahan Satreskrim Polres Lombok Tengah, Sabtu (26/5/2026) atas kasus pencabulan. Tersangka tega mencabuli empat santriwati dengan modus meminjamkan handphone (HP) kepada korban sebelum melancarkan aksi bejatnya.
Peristiwa tersebut mulai terungkap setelah salah seorang korban mengalami gangguan kesehatan dan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Sengkol pada 7 Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui mengidap penyakit menular pada bagian kelamin.
1. Baru diketahui pihak Ponpes setelah korban mengeluhkan rasa sakit

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnami menjelaskan kejadian itu telah berlangsung sejak Januari lalu. Namun, kasus tersebut baru diketahui pihak Ponpes setelah korban mengeluhkan rasa sakit dan meminta pulang.
“Permasalahan ini terjadi sejak bulan Januari. Kasusnya diketahui pimpinan pondok pesantren pada tanggal 7 Mei setelah korban merasa tidak nyaman dengan kondisinya dan diperiksa di puskesmas,” kata Brata, Sabtu (16/5/2026).
Dia mengatakan korban awalnya hanya mengaku sakit dan tidak kuat tinggal di Ponpes. Namun setelah didesak oleh pimpinan Ponpes, korban akhirnya menceritakan tindakan asusila yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru di Ponpes tersebut.
“Besok paginya korban menyampaikan kepada pimpinan pondok pesantren kalau dia sudah tidak kuat dan merasa sakit. Setelah ditanya, ternyata dia mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh salah seorang guru,” bebernya.
2. Korban bertambah tiga orang

Setelah itu, pihak Ponpes mengumpulkan santri lain untuk dimintai keterangan. Kemudian ada tiga santriwati lagi yang mengaku mengalami perlakuan serupa dari pelaku.
“Awalnya satu korban yang mengaku. Setelah ditelusuri lagi, ada tiga korban lainnya,” sebutnya.
Pelaku menggunakan modus pendekatan personal untuk mendekati para korban. Salah satunya meminjamkan HP kepada korban sebelum melakukan tindakan pencabulan.
“Modusnya, pelaku memberikan pinjaman HP dan berbagai perhatian lainnya. Setelah itu mulai melakukan tindakan yang tidak senonoh,” ungkap Brata.
3. Korban butuh penanganan medis dan psikologi

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan para korban membutuhkan penanganan medis dan psikologis agar trauma yang dialami tidak berkembang menjadi dampak jangka panjang.
“Yang pertama tentu rehabilitasi medis karena ada dugaan masalah kesehatan. Kedua yang paling penting adalah rehabilitasi psikologis korban,” kata Joko.
Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB ini mengingatkan pentingnya pemulihan mental bagi korban kekerasan seksual. Menurutnya, korban yang tidak mendapatkan pendampingan berisiko mengalami trauma berkepanjangan hingga berpotensi mengulangi siklus kekerasan.



















