Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi guru honorer mengikuti seleksi PPPK (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Ribuan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Guru Pemprov NTB yang lulus seleksi pada rekrutmen tahun 2022, belum ditetapkan Badan Kepagawaian Negara (BKN). Berdasarkan data BKN Kantor Regional (Kanreg) IX Denpasar per 17 Juni 2023, Pemprov NTB mengajukan usulan penetapan NI PPPK sebanyak 2.323 orang.

Dari jumlah usulan tersebut baru ditetapkan sebanyak 358 NI PPPK guru . Sebanyak 25 Berkas Tidak Sesuai atau berkas usulan untuk NI PPPK tidak sesuai dengan ketentuan. Artinya, baru 15 persen usulan NI PPPK guru Pemprov NTB yang sudah ditetapkan BKN. Sementara ribuan NI PPPK guru honorer Pemprov NTB 2022 belum ditetapkan BKN.

1. BKD NTB sebut tenaga BKN Kanreg IX Denpasar terbatas

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKD NTB Samsul Buhari (Dok. BKD NTB)

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKD NTB Samsul Buhari menjelaskan penyebab masih sedikitnya NI PPPK guru yang ditetapkan BKN. Dikatakan, usulan penetapan NI PPPK Guru 2022 diverifikasi oleh BKN Kanreg IX Denpasar.

BKN Kanreg IX Denpasar melakukan verifikasi usulan penetapan NI PPPK Guru dari tiga provinsi, yaitu Bali, NTB dan NTT termasuk Pemda kabupaten/kota. "Karena memang persoalan di sana, tenaganya kurang. Dan se-wilayah tingkat timur banyak pengajuan, itu saja. Kalau ada masalah pasti ada konfirmasi ke saya," kata Samsul dikonfirmasi di Mataram, Rabu (21/6/2023).

2. Klaim tidak ada masalah

Editorial Team

Tonton lebih seru di