Mataram, IDN Times - Ribuan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Guru Pemprov NTB yang lulus seleksi pada rekrutmen tahun 2022, belum ditetapkan Badan Kepagawaian Negara (BKN). Berdasarkan data BKN Kantor Regional (Kanreg) IX Denpasar per 17 Juni 2023, Pemprov NTB mengajukan usulan penetapan NI PPPK sebanyak 2.323 orang.
Dari jumlah usulan tersebut baru ditetapkan sebanyak 358 NI PPPK guru . Sebanyak 25 Berkas Tidak Sesuai atau berkas usulan untuk NI PPPK tidak sesuai dengan ketentuan. Artinya, baru 15 persen usulan NI PPPK guru Pemprov NTB yang sudah ditetapkan BKN. Sementara ribuan NI PPPK guru honorer Pemprov NTB 2022 belum ditetapkan BKN.