Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Respons Aduan Medsos, NTB Bikin Pasukan Khusus Perbaiki Jalan Rusak
Pasukan khusus TRC Infrastruktur yang dibentuk untuk memperbaiki jalan rusak di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Pemprov NTB membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur untuk memperbaiki jalan rusak, dengan target verifikasi lapangan maksimal 24 jam setelah aduan masyarakat diterima.
  • Pemerintah meningkatkan anggaran pemeliharaan, menambah alat berat senilai Rp25–30 miliar melalui hibah kementerian, serta memperkuat SDM dan SOP guna mendukung operasional TRC di Lombok dan Sumbawa.
  • Masyarakat dapat melapor kerusakan jalan lewat aplikasi SIAGA BPBD NTB atau media sosial Gubernur NTB; laporan akan diverifikasi TRC sebelum penentuan metode perbaikan sesuai kondisi lapangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
21 Juli 2026

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Mataram mengumumkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur untuk mempercepat penanganan jalan rusak di wilayah provinsi.

kini

Pemprov NTB memiliki 15 unit alat berat hasil hibah kementerian dan sedang mengembangkan aplikasi pengaduan jalan rusak. Aduan sementara dapat disampaikan melalui aplikasi SIAGA BPBD NTB atau media sosial Gubernur, dengan target verifikasi lapangan maksimal 24 jam setelah laporan diterima.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur untuk memperbaiki jalan provinsi yang rusak berdasarkan aduan masyarakat melalui media sosial dan aplikasi SIAGA BPBD NTB.
  • Who?
    Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama jajaran Pemprov NTB, termasuk Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, serta personel TRC Infrastruktur.
  • Where?
    Kegiatan difokuskan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencakup Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, dengan perhatian khusus pada ruas jalan di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima.
  • When?
    Diumumkan pada Selasa, 21 Juli 2026 di Mataram, dengan target penanganan laporan maksimal 24 jam setelah pengaduan diterima oleh pemerintah daerah.
  • Why?
    Pembentukan tim dilakukan untuk mempercepat respons terhadap kerusakan jalan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah NTB.
  • How?
    Laporan masyarakat diverifikasi lapangan oleh TRC dalam waktu 24 jam. Pemerintah menyiapkan alat berat hibah senilai Rp25–30 miliar dan anggaran operasional sekitar Rp3 miliar untuk mendukung kegiatan pemeliharaan jalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah di NTB bikin tim baru namanya TRC buat cepat benerin jalan yang rusak. Kalau orang kirim laporan lewat medsos atau aplikasi, tim harus datang lihat jalan itu paling lama satu hari. Tim ini kerja di Lombok dan Sumbawa. Mereka punya alat besar dan uang buat bantu kerja. Sekarang banyak jalan rusak mau segera diperbaiki.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur oleh Pemprov NTB menunjukkan langkah konkret menuju pelayanan publik yang lebih tanggap dan efisien. Dengan target verifikasi aduan maksimal 24 jam, dukungan alat berat hasil hibah, serta peningkatan kapasitas personel, pemerintah daerah memperlihatkan komitmen kuat menjaga infrastruktur dasar agar mobilitas masyarakat tetap lancar dan aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB membuat pasukan khusus untuk memperbaiki jalan provinsi yang rusak diberi nama Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur. Setiap laporan kerusakan jalan provinsi yang diadukan masyarakat lewat media sosial (medsos) Gubernur NTB dan aplikasi SIAGA BPBD NTB ditargetkan dapat diverifikasi di lapangan paling lambat 24 jam setelah pengaduan diterima.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan TRC Infrastruktur disebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Pembentukan TRC Infrastruktur ini untuk membangun sistem pemeliharaan jalan yang lebih cepat, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selama ini, penanganan jalan dinilai masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan standar operasional, anggaran, hingga peralatan pendukung. Iqbal mengatakan pelayanan publik merupakan mandat utama pemerintah daerah. Karena itu, pemeliharaan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas agar aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat tidak terganggu.

Core business pemerintah daerah adalah pelayanan publik. Salah satu pelayanan yang menjadi tanggung jawab kita adalah memastikan infrastruktur dasar yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak tetap terjaga dan terpelihara dengan baik,” kata Iqbal di Mataram, Selasa (21/7/2026).

1. TRC Infrastruktur harus berada di lokasi maksimal 24 jam setelah menerima aduan masyarakat

Pasukan khusus TRC Infrastruktur yang dibentuk untuk memperbaiki jalan rusak di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Iqbal menyebutkan Pemprov NTB memiliki tanggung jawab memelihara sekitar 1.500 kilometer jalan provinsi, terdiri atas sekitar 500 kilometer di Pulau Lombok dan 1.000 kilometer di Pulau Sumbawa. Selama ini, perhatian lebih banyak diarahkan pada pembangunan jalan baru, sementara aspek pemeliharaan belum berjalan secara optimal.

“Padahal jika kerusakan kecil segera ditangani, biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih ringan dibandingkan ketika kerusakan sudah menjadi berat,” kata dia.

Dengan adanya TRC Infrastruktur, setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan. Tim akan memastikan status kewenangan ruas jalan, mengidentifikasi tingkat kerusakan, menentukan metode penanganan, serta memastikan jalan tetap dapat difungsikan sembari menunggu perbaikan permanen jika diperlukan.

“Harapan saya, setiap ada pengaduan, maksimal dalam 24 jam TRC sudah berada di lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan mengambil tindakan yang diperlukan,” tegas Iqbal.

2. Ruas jalan di Pulau Sumbawa jadi atensi

Akses jalan putus akibat jembatan darurat yang rusak diterjang banjir. (dok. BPBD NTB )

Eks Duta Besar Indonesia untuk Turki itu menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah meningkatkan alokasi anggaran pemeliharaan jalan, melengkapi peralatan kerja, serta terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan kesejahteraan personel TRC agar mampu menjalankan tugas secara optimal.

Dia juga telah menginstruksikan Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Sumbawa untuk menangani sejumlah ruas jalan yang rusak yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Seperti ruas jalan di depan RSUD di Kabupaten Sumbawa dan ruas jalan di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Untuk mendukung operasional TRC, Pemprov NTB kini memiliki 15 unit alat berat senilai sekitar Rp25 miliar hingga Rp30 miliar. Seluruh peralatan tersebut diperoleh melalui skema hibah dari berbagai kementerian tanpa menggunakan anggaran APBD.

“Kalau mengandalkan APBD, kondisi fiskal kita tidak memungkinkan membeli alat sebanyak itu. Karena itu kami mencari hibah dari berbagai kementerian. Alhamdulillah sekarang kita punya 15 alat berat tanpa menggunakan APBD satu rupiah pun,” jelasnya.

Selain penyediaan alat berat, pemerintah juga telah menyiapkan sumber daya manusia, menyusun standar operasional prosedur (SOP). Serta mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk mendukung operasional Balai Jalan Lombok dan Balai Jalan Sumbawa hingga akhir tahun anggaran.

3. Aduan melalui aplikasi SIAGA dan medsos Gubernur NTB

Alat berat yang disiagakan untuk memperbaiki jalan yang rusak. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Iqbal menjelaskan saat ini sedang dikembangkan aplikasi yang menjadi tempat masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait jalan rusak. Sembari menunggu aplikasi tersebut rampung karena dalam tahap pengembangan, masyarakat dapat menyampaikan laporan kerusakan jalan melalui aplikasi SIAGA milik BPBD NTB maupun melalui media sosial Gubernur NTB.

Dia mengatakan seluruh laporan akan diteruskan kepada TRC Infrastruktur untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Dia menegaskan bahwa target 24 jam merupakan batas waktu bagi tim untuk hadir di lokasi melakukan pengecekan, bukan berarti seluruh kerusakan langsung diperbaiki pada hari yang sama. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penentuan metode penanganan sesuai tingkat kerusakan dan kondisi lapangan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article