Lombok Utara, IDN Times -Seorang residivis dalam kasus pencurian berinisial HD alias Ham (24) kembali diringkus dalam kasus yang sama. HD diringkus bersama seorang rekannya berinisial Bh alias Bur (23). Mereka membobol rumah dan menggasak sejumlah barang. Salah satu barang yang dicuri adalah sekotak celana dalam.
Kedua pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Lombok Utara. Mereka ditangkap pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 17.30 wita di tempat yang berbeda.