Mataram, IDN Times - Aparat kepolisian Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari razia yang dilakukan di tempat hiburan malam atau kafe. Razia itu dilakukan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua hari terakhir di wilayah hukum Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan sebagian besar masalah yang mengakibatkan gangguan Kamtibmas di Kota Mataram disinyalir karena pengaruh konsumsi miras yang banyak terjual di sejumlah kafe atau tempat hiburan malam.
"Polresta Mataram melakukan upaya penertiban melalui KRYD dengan melakukan razia di sejumlah tempat yang menjual barang tersebut dengan tanpa izin. Sebagai tindak lanjut dalam menjaga Harkamtibmas serta menjawab keluhan dan keresahan masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram," kata Mustofa di Mataram, Jumat (25/8/2023).
