Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB resmi menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB nomor urut 03, Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) menjadi pemenang Pilgub NTB 2024, Jumat (6/12/2024). Pasangan Iqbal-Dinda menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih untuk lima tahun mendatang.
Penetapan pemenang Pilgub NTB 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 125 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 dalam rapat pleno yang dilakukan Jumat (6/12/2024) dini hari.
Pilgub NTB 2024 diikuti tiga pasangan calon, yaitu Paslon nomor urut 01 Sitti Rohmi Djalilah - W. Musyafirin (Rohmi-Firin), Paslon nomor urut 02 Zulkieflimansyah - Moh. Suhaili Fadil Tohir (Zul-Uhel) dan Paslon nomor urut 03 Iqbal-Dinda.