Raih 1,16 Juta Suara, KPU Tetapkan Iqbal-Dinda Pemenang Pilgub NTB

Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB resmi menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB nomor urut 03, Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) menjadi pemenang Pilgub NTB 2024, Jumat (6/12/2024). Pasangan Iqbal-Dinda menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih untuk lima tahun mendatang.
Penetapan pemenang Pilgub NTB 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 125 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 dalam rapat pleno yang dilakukan Jumat (6/12/2024) dini hari.
Pilgub NTB 2024 diikuti tiga pasangan calon, yaitu Paslon nomor urut 01 Sitti Rohmi Djalilah - W. Musyafirin (Rohmi-Firin), Paslon nomor urut 02 Zulkieflimansyah - Moh. Suhaili Fadil Tohir (Zul-Uhel) dan Paslon nomor urut 03 Iqbal-Dinda.
1. Iqbal-Dinda meraih 1,16 juta suara sah
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menyebutkan pasangan Iqbal-Dinda meraih sebanyak 1.163.194 suara sah pada Pilgub NTB 2024. Kemudian disusul Paslon nomor urut 02 Zul-Uhel sebanyak sebanyak 887.791 suara sah dan Paslon nomor urut 01 Rohmi-Firin sebanyak 775.937 suara sah.
"Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Jumat, 6 Desember 2024 pukul 01.27 WITA. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Khuwailid.