Kota Bima, IDN Times - Pemerintah Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat jatah penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 641 formasi. Kuota yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rb) itu tak sebanding dengan tenaga honorer yang saat ini tercatat sebanyak 3.600 orang.
"Tenaga honor kita ada sekitar 3.600 orang. Sementara lowongan PPPK yang ditetapkan Kemenpan-RB tahun 2023 ini sebanyak 641 formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Abdul Wahid dikonfirmasi IDN Times, Kamis (10/8/2023).
