Bima, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Terduga pelaku inisial A yang berusia 25 tahun itu telah ditahan ke Mako Polres Bima.
Sebelum ditahan, terduga pelaku sempat dipukul oleh ibu kandung korban yang emosi anaknya dicabuli. Pihak pelaku dan keluarga yang merasa keberatan kemudian melaporkan ibu korban ke Polres Bima tentang penganiayaan.
"Pelaku sudah ditahan. Kemudian ibu korban sudah dilaporkan juga oleh pelaku atas dugaan penganiayaan. Mereka ini saling lapor," kata Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin yang dikonfirmasi Selasa (20/8/2024).
