Dompu, IDN Times - Nasib pilu menimpa seorang anak berkebutuhan khusus atau disabilitas di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kedua kaki dan tangannya diikat lalu diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri.
"Lokasi kejadian di rumah mereka sendiri. Dari keterangan keluarga, korban diikat kaki, tangannya dan diancam akan dibunuh, baru diperkosa oleh terduga pelaku," kata Kepala Dusun (Kadus) Madawa Desa Marada Kecamatan Hu'u, Sukardin dihubungi Senin sore (7/4/2025).