Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pria di Dompu ini Bawa Kabur 16 Unit HP Milik Bosnya

Pria di Dompu ini Bawa Kabur 16 Unit HP Milik Bosnya
Foto pelaku saat diamankan polisi (Dok/Istimewa)

Dompu, IDN Times - Nekat membawa kabur 16 unit HP pesanan bosnya, seorang pria inisial MH (36) dibekuk polisi. Dia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bada, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Senin (12/6/2023) kemarin.

Dalam aksinya, pelaku pengambil 16 unit HP Xiaomi di PT Garda Lintas Sarana pesanan dari Konter Cahaya Timur yang tak lain adalah milik mantan bosnya, Irawan. Dia mengambil 16 unit HP seharga Rp21 atas nama mantan bosnya itu.

1. Polisi lakukan penyelidikan

Ilustrasi berkas proposal (pexels.com/Ekaterina Bolovtsova)
Ilustrasi berkas proposal (pexels.com/Ekaterina Bolovtsova)

Tidak lama setelah kejadian tersebut, tindakan pelaku kemudian terendus korban dan langsung melaporkannya ke polisi. Berbekal laporan itu, tim pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mereka bahkan sempat bergeser ke Kabupaten Sumbawa Besar (KSB) untuk memburu pelaku. Karena dari informasi yang diterima, bahwa pelaku dikabarkan telah kabur ke wilayah tersebut.

"Sesampainya tim di sana, oleh keluarganya mengaku bahwa pelaku telah kembali ke Dompu," kata Kasatreskrim Polres Dompu AKP Adhar dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

2. Pelaku diamankan bersama 14 unit HP

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times
Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Dari Sumbawa, tim pun kembali menyelidiki jejak pelaku. Alhasil, mereka berhasil mengantongi keberadaan dia. Saat itu dia sedang berada di rumahnya di Kelurahan Bada, Kecamatan Manggelewa.

Tidak mau buronannya terlepas, tim lalu bergegas dan berhasil mengamankan pelaku bersama 14 unit HP. Sementara dua unit lainnya masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Terduga pelaku tak berkutik saat diamankan petugas," terang Adhar.

3. Pelaku digelandang ke Polres Dompu

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Akibat dari perbuatannya, pelaku bersama BB langsung digelandang ke Polres Dompu. Kini dia masih dilakukan penahanan untuk diproses hukum lebih lanjut. 

"Dia masih ditahan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandas mantan Kasatreskrim Polres Bima ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni -
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Follow Us

Latest News NTB

See More

Jelang Idul Adha, Harga Sejumlah Bahan Pokok di NTB Merangkak Naik

12 Mei 2026, 19:44 WIBNews